Pengertian Film
Film
|
Film sebagai karya seni sering
diartikan hasil cipta karya seni yang memiliki kelengkapan dari beberapa unsur
seni untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya spiritual. Dalam hal ini unsur seni
yang terdapat dan menunjang sebuah karya fim adalah: seni rupa, seni fotografi,
seni arsitektur, seni tari, seni puisi sastra, seni teater, seni musik.
Kemudian ditambah lagi dengan seni pantomin dan novel. Kesemuannya merupakan
pemahaman dari sebuah karya film yang terpadu dan biasa kita lihat.
Sejarah Film
Film sendiri pertama kali
diciptakan pada tahun 1805 oleh Lumiere Brothers. Kemudian pada tahun 1899
George Melies mulai menampilkan film dengan gaya editing yang berjudul Trip To
The Moon. Pada tahun 1902, Edwin Peter membuat film yang berjudul Life Of In
American Fireman.
Di Indonesia sendiri, film
mencapai kejayaannya pada era 70-an sampai 80-an atau tepatnya sebelum masuknya
Broadcast-Broadcast TV pada tahun 1988 (RCTI). Masyarakat sangat apresiatif
dalam menanggapi film-film yang ada di Indonesia. Hal ini berkaitan dengan
bobot dari film tersebut yang memang dapat memenuhi kebutuhan psikologi dan
spiritual dari masyarakat Indonesia.
Di Indonesia, bioskop pertama
kali muncul di Batavia (Jakarta), tepatnya di Tanah Abang Kebonjae, pada 5
Desember 1900. Namun, kehadiran bioskop ini tidak dapat dikatakan sebagai
tonggak awal sejarah film Indonesia. Alasannya, film-filmnya saat itu masih
impor dari luar negeri. Film cerita pertama yang diproduksi di Indonesia,
tepatnya di Bandung, baru ada pada tahun 1926. Film ini berjudul Loetoeng
Kasaroeng. Film ini bisa dikatakan sebagai acuan tonggak sejarah perfilman
Indonesia. Kesuksesan produksi film tersebut tidak terlepas dari keterlibatan
bupati Bandung, Wiranatakusumah V di dalamnya.
Unsur-Unsur dalam Film
Film merupakan hasil
karya bersama atau hasil kerja kolektif. Dengan kata lain, proses pembuatan
film pasti melibatkan kerja sejumlah unsur atau profesi. Unsur-unsur yang
dominan di dalam proses pembuatan film antaralain: produser, sutradara, penulis
skenario, penata kamera (kameramen), penata artistik, penata musik, editor,
pengisi dan penata suara, aktor-aktris (bintang film).
1. Produser
Unsur paling utama
(tertinggi) dalam suatu tim kerja produksi atau pembuatan film adalah produser.
Karena produserlah yang menyandang atau mempersiapkan dana yang dipergunakan
untuk pembiayaan produksi film. Produser merupakan pihak yang bertanggungjawab
terhadap berbagai hal yang diperlukan dalam proses pembuatan film. Selain dana,
ide atau gagasan, produser juga harus menyediakan naskah yang akan difilmkan,
serta sejumlah hal lainnya yang diperlukan dalam kaitan proses produksi
film.
2. Sutradara
Sutradara merupakan
pihak atau orang yang paling bertanggungjawab terhadap proses pembuatan film di
luar hal-hal yang berkaitan dengan dana dan properti lainnya. Karena itu
biasanya sutradara menempati posisi sebagai “orang penting kedua” di dalam
suatu tim kerja produksi film. Di dalam proses pembuatan film, sutradara
bertugas mengarahkan seluruh alur dan proses pemindahan suatu cerita atau
informasi dari naskah skenario ke dalam aktivitas produksi.
3. Penulis Skenario
Skenario film adalah
naskah cerita film yang ditulis dengan berpegang pada standar atau
aturan-aturan tertentu. Skenario atau naskah cerita film itu ditulis dengan
tekanan yang lebih mengutamakan visualisasi dari sebuah situasi atau peristiwa
melalui adegan demi adegan yang jelas pengungkapannya. Jadi, penulis skenario
film adalah seseorang yang menulis naskah cerita yang akan difilmkan. Naskah
skenario yang ditulis penulis skenario itulah yang kemudian digarap atau
diwujudkan sutradara menjadi sebuah karya film.
4. Penata Kamera (Kameramen)
Penata kamera atau
popular juga dengan sebutan kameramen adalah seseorang yang bertanggungjawab
dalam proses perekaman (pengambilan) gambar di dalam kerja pembuatan film.
Karena itu, seorang penata kamera atau kameramen dituntut untuk mampu
menghadirkan cerita yang menarik, mempesona dan menyentuh emosi penonton
melalui gambar demi gambar yang direkamnya di dalam kamera. Di dalam tim kerja
produksi film, penata kemera memimpin departemen kamera.
5. Penata Artistik
Penata artistik (art
director) adalah seseorang yang bertugas untuk menampilkan cita rasa artistik
pada sebuah film yang diproduksi. Sebelum suatu cerita divisualisasikan ke
dalam film, penata artistik setelah terlebih dulu mendapat penjelasan dari
sutradara untuk membuat gambaran kasar adegan demi adegan di dalam sketsa, baik
secara hitam putih maupun berwarna. Tugas seorang penata artistik di antaranya
menyediakan sejumlah sarana seperti lingkungan kejadian, tata rias, tata
pakaian, perlengkapan-perlengkapan yang akan digunakan para pelaku (pemeran)
film dan lainnya.
6. Penata Musik
Penata musik adalah
seseorang yang bertugas atau bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pengisian
suara musik tersebut. Seorang penata musik dituntut tidak hanya sekadar
menguasai musik, tetapi juga harus memiliki kemampuan atau kepekaan dalam
mencerna cerita atau pesan yang disampaikan oleh film.
7. Editor
Baik atau tidaknya
sebuah film yang diproduksi akhirnya akan ditentukan pula oleh seorang editor
yang bertugas mengedit gambar demi gambar dalam film tersebut. Jadi, editor
adalah seseorang yang bertugas atau bertanggungjawab dalam proses pengeditan
gambar.
8. Pengisi dan Penata Suara
Pengisi suara adalah
seseorang yang bertugas mengisi suara pemeran atau pemain film. Jadi, tidak
semua pemeran film menggunakan suaranya sendiri dalam berdialog di film. Penata
suara adalah seseorang atau pihak yang bertanggungjawab dalam menentukan baik
atau tidaknya hasil suara yang terekam dalam sebuah film. Di dalam tim kerja
produksi film, penata suara bertanggungjawab memimpin departemen suara.
9. Bintang Film (Pemeran)
Bintang film atau
pemeran film dan biasa juga disebut aktor dan aktris adalah mereka yang
memerankan atau membintangi sebuah film yang diproduksi dengan memerankan
tokoh-tokoh yang ada di dalam cerita film tersebut sesuai skenario yang ada.
Keberhasilan sebuah film tidak bisa lepas dari keberhasilan para aktor dan
aktris dalam memerankan tokoh-tokoh yang diperankan sesuai dengan tuntutan
skenario (cerita film), terutama dalam menampilkan watak dan karakter
tokoh-tokohnya. Pemeran dalam sebuah film terbagi atas dua, yaitu pemeran utama
(tokoh utama) dan pemeran pembantu (piguran).
0 komentar:
Posting Komentar